Sejarah Ceurih Blang Mee



Gampong adalah sebutan untuk desa atau kampung di wilayah Aceh. Istilah ini telah digunakan sejak masa Kesultanan Aceh dan menjadi bagian penting dari sistem pemerintahan serta kehidupan sosial masyarakat Aceh.

Pada masa Kesultanan Aceh, gampong merupakan unit pemerintahan terkecil yang dipimpin oleh seorang keuchik (kepala desa). Setiap gampong memiliki aturan adat, lembaga kemasyarakatan, dan tempat ibadah yang menjadi pusat kegiatan masyarakat. Gampong juga berperan dalam menjaga keamanan, mengatur kehidupan sosial, serta menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat melalui musyawarah.

Pada masa penjajahan Belanda hingga setelah kemerdekaan Indonesia, sistem gampong tetap dipertahankan meskipun mengalami beberapa perubahan dalam administrasi pemerintahan. Setelah diberlakukannya otonomi khusus bagi Aceh, kedudukan gampong semakin diperkuat melalui berbagai peraturan daerah yang mengakui dan melestarikan adat istiadat Aceh.

Saat ini, gampong berfungsi sebagai unit pemerintahan lokal yang mengelola pembangunan, pelayanan masyarakat, serta pelestarian nilai-nilai adat dan budaya. Keberadaan gampong menjadi salah satu ciri khas masyarakat Aceh yang mencerminkan semangat gotong royong, musyawarah, dan kearifan lokal.




Ceurih Blang Mee

Alamat
Jl. Jamal Burak Gampong Ceurih Blang Mee Kec.Delima
Phone
Telp. 0651 - 7554635, Fax. 0651 - 7554636
Email
[email protected]
Website
ceurihblangmee.sigapaceh.id

Kontak Kami

Silahkan Kirim Tanggapan Anda Mengenai Website ini atau Sistem Kami Saat Ini.

Total Pengunjung

27.088